Sunda Wiwitan minta dicantumkan di KTP

tokoh adat warga baduy dan terserah pada pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, membayar sunda wiwitan dicantumkan dalam kolom ajaran di kartu tanda penduduk.

kami selalu berjuang agar sunda wiwitan tercatat pada identitas ktp untuk ajaran masyarakat baduy, papar dainah, benar tokoh adat baduy yang dan kepala desa kanekes ketika ditemui perayaan seba selama rangkasbitung, sabtu.

pemerintah diharapkan segera mengeluarkan kebijakan sunda wiwitan diakui dibuat aturan warga baduy.

masyarakat baduy yang berpenduduk sekitar 11.200 jiwa sejak tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis di ktp. tapi, saat ini sunda wiwitan tak dicantumkan identitas dalam ktp.

Informasi Lainnya:

saat ini kolom agama yang dicantumkan di ktp yaitu islam, katolik, kristen, hindu, budha, juga konghucu.

kami berharap sunda wiwitan tinggal tertulis pada kolom agama selama identitas ktp, katanya.

menurut dia, selama agenda perayaan seba ini masyarakat baduy berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan supaya mengakui sunda wiwitan adalah keyakinan penduduk baduy.

selama ini, masyarakat baduy dan seorang warga pribumi amat keberatan sunda wiwitan tidak tercantum selama ktp.

pihaknya sudah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan juga catatan sipil kementerian selama negeri dalam jakarta.

kedatangan tersebut menuntut hak dijadikan warga negara supaya diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis pada ktp.

namun, papar dia, solusi kementerian di negeri mesti banyak rekomendasi dari kementerian ajaran.

kami berharap terhadap bupati juga gubernur banten mampu memperjuangkan sunda wiwitan tertulis dalam ktp, ujarnya menjelaskan.

begitu pula tokoh penduduk baduy selama, jaro tangtu cibeo ayah mursid, menyatakan, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat memperjuangkan supaya ajaran sunda wiwitan dicantumkan di ktp.

masyarakat baduy pasti amat keberatan melalui tidak dicantumkan sunda wiwitan pada identitas ktp melalui alasan tidak memiliki dasar hukum.

padahal, tutur dia, masyarakat baduy dan bagian rakyat indonesia.

semestinya penduduk baduy dan memperoleh hak yang sama melalui mencantumkan ajaran sunda wiwitan selama identitas ktp, katanya.

ia menyebutkan, penduduk baduy yang berpenduduk sekitar 11.200 jiwa ingin berjuang selalu hingga sunda wiwitan dicantumkan kolom agama dalam ktp.

ketua wadah musyawarah penduduk baduy (wammby), kasmin saelan, menyampaikan, pihaknya selalu berjuang untuk kepercayaan sunda wiwitan dan ratusan tahun dianut warga baduy bisa diakui dengan negara.

dengan tak dicantumkan agama sunda wiwitan selama ktp tentu masyarakat baduy sangat keberatan dibuat bangsa indonesia.

warga baduy dari 1972 hingga 2010, ajaran sunda wiwitan tertulis selama ktp. akan tetapi, sekarang kolom agamanya kosong, katanya.