ketua badan pengawas pemilu republik indonesia (bawaslu ri), muhammad, mengatakan persentasi pengawas pemilu baik selama tingkat pusat maupun daerah baru kurang oleh karenanya optimalisasi pengawasan belum bisa berjalan dengan lancar.
sesuai dengan uu nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilihan umum, struktur formal pengawas pemilu sangat sempit makanya pengawasan pemilu 2014 tak hendak berhasil kalau hanya mengandalkan bawaslu pusat maupun daerah, papar ketua bawaslu ri di pangkalpinang, senin.
ia menjelaskan, ketika ini struktur formal bawaslu tingkat pusat hanya mempunyai lima anggota yang mengawasi dan mengurus pelaksanaan pemilu selama 33 provinsi. untuk tingkat provinsi, kabupaten/kota serta kecamatan tiap-tiap memiliki tiga anggota.
sedangkan, struktur formal anggota pengawas pemilu dalam tingkat desa/kelurahan hanya terkandung Salah satu sampai lima pihak.
Informasi Lainnya:
jumlah anggota pengawas pemilu bagus selama tingkat pusat maupun daerah tidak sebanding dengan persentasi tempat pemungutan suara (tps) dan harus diawasi, katanya.
bahkan, papar muhammad, ada beberapa persentasi pada daerah semisal pulau jawa yang memiliki kondisi penduduk yang lumayan padat mengharuskan Satu pihak panitia pemungutan suara (pps) mengawasi sampai 150 tps.